Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 26 Oktober 2014

Sejarah AKPER YBS



1. Sejarah Singkat Akper Yayasan Binalita Sudama Medan
Sistem Kesehatan Nasional adalah suatu tatanan yang mencerminkan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum. Segala potensi dan partisipasi masyarakat perlu digali dan dikembangkan untuk memenuhi  kebutuhan tenaga di bidang keperawatan di wilayah Sumatera Utara yang dirasakan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan masyarakat, maka salah satu kebijakan pemerintah dalam pembaharuan bidang pendidikan tinggi adalah ditetapkannya Program Diploma III dimana tersedianya tenaga Ahli Madya Keperawatan yang bermutu dalam jumlah cukup, sehingga akan mampu melaksanakan tugas di bidang kesehatan yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan profesional yang merupakan bagian dari tujuan pendidikan kesehatan
Dengan maksud tersebut diatas Ketua Yayasan Binalita Sudama Medan berusaha merealisasikan dengan mendirikan Akademi Keperawatan dalam lingkup Pendidikan Tinggi di Lingkungan Yayasan Binalita Sudama Medan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 125/Kep/Diknakes/VI/1989 tanggal 12 Juni 1989. Surat keputusan tersebut diperpanjang/diperbaharui kembali dengan No.HK.00.06.1.3.5104  tanggal 16 September 1998 yang dilakukan setiap 2 tahun berturut-turut dan selanjutnya perpanjangan ini dilakukan setiap 4 tahun sekali setelah Akademi Keperawatan Yayasan Binalita Sudama Medan terakreditasi.
Akreditasi Akademi Keperawatan  Yayasan Binalita Sudama Medan dilaksanakan tanggal 9 Pebruari 1998 dengan memperoleh Jenjang Akreditasi B dengan nilai 79,75, sesuai dengan keputusan Ka. Pusdiknakes Dep.Kes No. HK.00.06.4.3.01006 tanggal 8 April 1989. Pada tahun 2003 Akper YBS Medan melaksanakan akreditasi kembali dengan memperoleh B dengan nilai 80,85 sesuai dengan Keputusan Ka. Pusdiknakes Dep.Kes.NO.HK.00.06.4.3.01005 tanggal 3 Juni 2003
Pada tahun 2005 Akademi Keperawatan mendapatkan izin dari Mendiknas dengan SK Mendiknas RI No : 24/D/O/2005. Pada bulan April 2012 Akademi Keperawatan telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi    ( BAN PT )
Akademi Keperawatan YBS Medan pertama kali melaksanakan proses belajar mengajar dengan menyewa gedung Sekolah Guru Olah Raga di Jalan Stadiun Teladan Medan dengan Asrama Putri bertempat di Jalan Sei Wampu No 46 Medan. Sejak tahun 1991 Akademi Keperawatan YBS Medan telah memiliki gedung sendiri yang terletak di jalan Gedung PBSI (Jl.Pancing Pasar V) Medan Estate
Untuk melengkapi keterampilan yang diperoleh dari laboratorium biomedik, keperawatan dasar, keperawatan medikal bedah,  keperawatan maternitas, keperawatan anak, keperawatan komunitas dan keperawatan jiwa. Mahasiswa melaksanakan Praktek Belajar Klinik di Badan Pelayanan Kesehatan RS Dr. Pirngadi Kota Medan,  RS Jiwa Medan, Klinik Bersalin, Puskesmas se Kota Medan, Balai Pengobatan dan Praktek Belajat Lapangan di keluarga, kelompok dan masyarakat
  
2. Dasar Pertimbangan
Peranan tenaga kesehatan khususnya perawat cukup besar dalam menunjang keberhasilan tujuan Pembangunan Kesehatan secara Nasional terutama di bidang upaya pelayanan kesehatan sebagai salah satu komponen penting dalam penyembuhan dan pemulihan kesehatan. Sampai saat ini tenaga tersebut masih dianggap belum cukup, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Apabila diproyeksikan pada kebutuhan tenaga tahun 2015 dalam rangka memenuhi sasaran yang telah dicanangkan oleh Departemen Kesehatan yaitu Indonesia Sehat pada tahun 2015.
Mengingat adanya keterbatasan sarana pendidikan tinggi pada saat ini terutama pendidikan tinggi jangka menengah, maka Yayasan Binalita Sudama turut berperan serta menyediakan wadah yang bisa dipergunakan sebagai Candra di muka, penggemblengan para lulusan SMU agar supaya menjadi tenaga kesehatan yang berdaya Guna dan berhasil Guna. Dengan demikian Yayasan Binalita Sudama Medan dapat meringankan beban Pemerintah dalam hal penyediaan sarana pendidikan dan sekaligus penyediaan Sumber Daya Manusia yang terampil dan profesional di bidang keperawatan.
Penyelenggaraan pendidikan tersebut akan menghasilkan tenaga perawat profesional pemula yang berkualitas sehingga melaksanakan profesi keperawatan secara bertanggung jawab. Diharapkan tenaga ini juga mampu mengembangkan dirinya secara mandiri sejalan dengan perkembangan ilmu Pengetahuan dan teknologi yang pada dasarnya disesuaikan dengan :
1.      Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-Undang No. 3 tahun 1992 tentang Kesehatan
3.      Peraturan Pemerintah No 30 tahun 1990 tentang Perguruan Tinggi
4.      Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
5.      Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 867/Men.Kes/SK/XI/1986 tentang penyelenggaraan Program Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan
6.      Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 2159/Kep/Diknakes/VI/1988  tentang Berlakunya Kurikulum Diploma Bidang Keperawatan
7.      Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.00.06.4.3.2883 tahun 1996 tentang berlakunya Pedoman Akreditasi Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan
8.      Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 108/Me.Kes/SKB/II/1998 dan 017/a/U/1998 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diploma di Bidang Kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat
9.      Peraturan Menteri Kesehatan RI NO. 750/Men.Kes/Per/VI/1998 tentang Pendidikan Diploma di Bidang Kesehatan
10.  Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
11.  Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
12.  Keputusan Mendiknas No. 234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi
13.  Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Kurikulum dan Penilaian Belajar Mahasiswa
14.  Surat Keputusan Mendiknas RI Nomor 24/D/O/2005 tentang Ijin Penyelenggaraan AKPER Binalita Sudama Medan
15.  SK Perpanjangan Izin Program Studi D-III Keperawatan Nomor 5809/D/T/K-I/2011 tanggal 9 Maret 2011
16.  SK Badan Akreditasi NNAsional Perguruan Tinggi No : 004/BAN-PT/Ak-XII/Dpl-III/V/2012 tanggal 11 Mei 2012

0 komentar:

Posting Komentar