Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label BERANDA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERANDA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Oktober 2014

Kode Etik Dosen, Karyawan dan Mahasiswa



a. Kode Etik Dosen
Setiap dosen AKPER Binalita Sudama Medan wajib:
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta taat kepada negara dan pemerintahan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara taat kepada pimpinan, serta memelihara nama baik AKPER Binalita Sudama Medan.
  3. Mengutamakan kepentingan AKPER Binalita Sudama Medan dan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
  4. Berpikir, bersikap, dan berperilaku sebagai anggota masyarakat ilmiah, berbudi luhur, jujur, bersemangat, bertanggung jawab dan menghindari perbuatan perbuatan tercela.
  5. Bersifat terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran akademik serta menjalankan tugas profesi dengan sebaik-baiknya.
  6. Berdisiplin, bersikap rendah hati, peka, teliti, dan menghargai pendapat orang lain.
  7. Memegang teguh rahasia negara dan rahasia jabatan, serta tidak menyalahgunakan jabatan.
  8. Menolak sesuatu pemberian dalam bentuk apapun yang nyata diketahui dan patut diduga mengarah pada perbuatan-perbuatan yang melanggar kode etik dosen dan moral profesional sebagai pendidik.
  9. Memperhatikan batas kewenangan dan tanggung jawab ilmiah dalam menggunakan kebebasan akademik.
  10. Bersedia dan mampu bekerja sama serta saling membantu menghormati sesama dosen maupun karyawan, serta berusaha meluruskan perbuatan tercela dari teman sejawat.
  11. Membimbing dan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  12. Membimbing dan mendidik mahasiswa ke arah pembentukan kepribadian insane terpelajar, yang mandiri dan bertanggung jawab.
  13. Bersikap dan betindak adil terhadapa mahasiswa.
  14. Menjaga dan memelihara kehormatan pribadi dan korps.
  15. Mengikuti, mengembangkan, dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi sesuai dengan bidangnya.
  16. Mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di AKPER Binalita Sudama Medan.

Sarana dan Prasarana



1. Kampus
Kegiatan perkuliahan  Akademi Keperawatan Yayasan Binalita Sudama Medan dilaksanakan di Kampus Jalan Gedung PBSI (Jl. Pancing Psr V) Medan Estate. Fasilitas yang tersedia dalam Kampus antara lain ruang kuliah, ruang perpustakaan, laboratorium keperawatan, laboratorium komputer, laboratorium bahasa, ruang audiovisual, ruang dosen, ruang kerja pimpinan dan pegawai, mushola, aula, dan asrama

Visi dan Misi AKPER YBS



a. Visi
Dalam sepuluh tahun yang akan datang menjadi Akademi Keperawatan yang terbaik di wilayah Sumatera Bagian Utara yang akan menghasilkan perawat professional pemula yang berkualitas, siap pakai dan mampu bersaing di dunia kerja di tingkat nasional dan internasional.

Sejarah AKPER YBS



1. Sejarah Singkat Akper Yayasan Binalita Sudama Medan
Sistem Kesehatan Nasional adalah suatu tatanan yang mencerminkan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum. Segala potensi dan partisipasi masyarakat perlu digali dan dikembangkan untuk memenuhi  kebutuhan tenaga di bidang keperawatan di wilayah Sumatera Utara yang dirasakan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan masyarakat, maka salah satu kebijakan pemerintah dalam pembaharuan bidang pendidikan tinggi adalah ditetapkannya Program Diploma III dimana tersedianya tenaga Ahli Madya Keperawatan yang bermutu dalam jumlah cukup, sehingga akan mampu melaksanakan tugas di bidang kesehatan yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan profesional yang merupakan bagian dari tujuan pendidikan kesehatan